Pilkada Serentak 2020
Gubernur Sultra Ali Mazi Ditegur Kemendagri, Juga Bupati Butur, Konawe, Konut, Muna, Mubar, Wakatobi
Selain Gubernur Sultra, kepala daerah yang mendapat teguran Kemendagri Bupati Buton Utara ( Butur), Bupati Konawe, Bupati Konawe Utara ( Konut)
15. Bupati Kepulauan Meranti'
16. Bupati Kepulauan Selayar
17. Bupati Konawe
18. Bupati Konawe Utara
19. Bupati Kuantan Singingi
20. Bupati Limapuluh
21. Bupati Lingga
22. Bupati Lombok Utara
23. Bupati Majene
24. Bupati Mamberamo Raya
25. Bupati Maros
26. Bupati Merauke
27. Bupati Mojokerto
28. Bupati Muaro Jambi
29. Bupati Muna
30. Bupati Muna Barat
31. Bupati Nias Selatan
32. Bupati Pandeglang
33. Bupati Pangkajene dan Kepulauan
34. Bupati Pasangkayu
35. Bupati Pelalawan
36. Bupati Pesisir Barat
37. Bupati Sidoarjo
38. Bupati Sijunjung
39. Bupati Simalungun
40. Bupati Solok
41. Bupati Sukabumi
42. Bupati Sumba Timur
43. Bupati Supiori
44. Bupati Tana Toraja
45. Bupati Tasikmalaya
46. Bupati Tojo Una-una
47. Bupati Toli-toli
48. Bupati Wakatobi
9 Wali Kota
1. Wali Kota Batam
2. Wali Kota Binjai
3. Wali Kota Bontang
4. Wali Kota Makassar
5. Wali Kota Mataram
6. Wali Kota Pariaman
7. Wali Kota Samarinda
8. Wali Kota Solok
9. Wali Kota Surabaya
Sebelumnya, per Selasa (27/10/2020) sebanyak 793 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan melanggar netralitas pada Pilkada 2020.
"Ada 793 (ASN yang dilaporkan) dan dari situ sudah ada yang kami proses untuk diberikan rekomendasi untuk disanksi oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yaitu 571 atau sekitar 72 persen," kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa.
ASN yang dilaporkan melanggar tetapi belum diberi rekomendasi sanksi, kata Agus, masih dalam proses verifikasi bukti-bukti pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pemberian rekomendasi sanksi.
Sementara, dari 571 ASN yang sudah diberi rekomendasi, sudah ada 325 atau 56,9 persen ASN yang ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi.
"Ini angka yang saya kira sangat signifikan karena tahun-tahun sebelumnya itu di bawah 30 persen sekarang sudah 56,9 persen," ucap Agus.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.(*)
Artikel ini diolah dari artikel Kompas.com dengan judul "Kemendagri Tegur 67 Kepala Daerah yang Belum Jalankan Rekomendasi Sanksi Netralitas ASN"