Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

www.pln.co.id Token Listrik Gratis November Bisa Diklaim Sekarang, Panduan WA PLN 08122123123

Link www pln co id Token Listrik Gratis cek juga panduan cara klaim WA listrik gratis PLN 08122123123

Editor: Mansur AM
pln
Panduan cara klaim token listrik gratis November 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM -Link www pln co id Token Listrik Gratis November.

cek juga panduan cara klaim WA listrik gratis PLN 08122123123 dan cara klaim token listrik gratis stimulus Covid-19

Pemerintahan Jokowi masih memberikan subsidi listrik gratis PLN atau subsidi token listrik PLN November 2020 ini.

Subsidi listrik gratis PLN di tengah Pandemi Covid-19.

Tata cara Klaim Listrik Gratis PLN November 2020 bisa juga via WA listrik gratis PLN 08122123123 berikut cara klaim listrik gratis PLN November

Dikenal Kalem Tapi Jokowi Bersikap Tegas ke Perancis, Ini Kata-kata RI-1 Kecam Keras Presiden Macron

Kevin Sanjaya ke Natasha Wilona: Cewek Ini yang Kalian Banggain? Netizen Langsung Heboh Liat Tangan

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, juga mendapat listrik gratis sampai Desember 2020.

Masyarakat sudah bisa melakukan klaim token listrik untuk bulan November mulai Minggu (1/11/2020).

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved