CPNS 2021
Tak Lolos CPNS 2019? Jangan Khawatir Bisa Daftar CPNS 2021 Lagi,Pemerintah Buka Formasi Lebih Banyak
Andi Rahadian juga mengungkapkan diperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono menjelaskan salah satu contohnya adalah jika peserta memiliki bukti nilai yang bisa mengubah hasil tersebut.
"Ya misalnya punya bukti nilai SKD dan SKB lebih besar tapi tidak diterima," katanya pada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Lanjutnya, sanggahan ditujukan ke instansi terkait tapi lewat website SSCN.
Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi.
Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.
Tahapan setelah dinyatakan lulus
Adapun bagi peserta yang lulus CPNS 2019 dan ingin melanjutkan proses hingga mendapatkan NIP, maka wajib memenuhi pemberkasan.
Berikut ini dokumen pemberkasan yang diunggah di laman SSCN:
-Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah
-Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
-Transkrip asli
-Surat pernyataan 5 poin
-Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit layanan kesehatan
-Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah