Penanganan Covid
Libur Panjang, Operasi Yustisi 2 Lokasi Wisata di Bantaeng Ditemukan 67 Pelanggar Protkes
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pun melakukan Operasi Yustisi dengan menyasar lokasi wisata.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, EREMERASA - Selama libur panjang, lokasi wisata di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ramai dikunjungi wisatawan.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pun melakukan Operasi Yustisi dengan menyasar lokasi wisata.
Operasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbup No 35 tahun 2020.
Tempat wisata yang menjadi sasaran kali ini yaitu Pemandian Alam Eremerasa dan Batu Doli yang berlokasi di Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama para unsur Forkopimda turun langsung melihat kondisi tempat wisata.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker agar terhindar dari bahaya Covid-19.
"Masyarakat harus produktif di masa pandemi tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan," kata Ilham, Sabtu (31/10/2020).
Dari hasil Operasi Yustisi ini ada sekitar 67 pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan (protkes).
"60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli," ujarnya.
Selama libur panjang, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih akan terus dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan TNI, Polri, Pol PP, dan Promkes.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).