Tribuners Memilih
Mulai 11 November, KPPS Pilkada Majene Dirapid Test Covid 19
Rapid test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), telah menjadwalkan pemeriksaan rapid test Covid 19.
Rapid test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
Tes cepat Covid 19 dilaksanakan selama satu minggu, mulai 11 November hingga 17 November 2020 mendatang.
Rapid test dilakukan untuk memastikan calon penyelenggara pemilu bebas dari gejala Corona.
"Pemeriksaan Rapid Tes dilaksanakan di Puskesmas masing masing kecamatan, " Kata Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin.
Adapun terkait anggaran rapid tes, Zul sapaan akrab Komisioner KPU Majene menegaskan, biaya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belajar Negara (APBN).
Namun demikian, ia belum bisa merinci berapa anggaran yang nantinya diperlukan untuk biaya rapid tes KPPS tersebut.
Meski pelaksanaan Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi, namun masih banyak masyarakat yang antusias menjadi penyelenggara pemilu.
Jumlah pendaftar KPPS di Pilkada Majene mencapai 2.940 orang, artinya sudah melebihi dari kuota yang dibutuhkan.
Sebelum rapid test, para calon KPPS bakal mengikuti tahapan lainnya yang telah ditetapkan KPU.