Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Uang Nasional

Hari Uang Nasional Diperingati 30 Oktober, Berikut Sejarah ORI Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah

Hari Uang Nasional Diperingati 30 Oktober, Berikut Sejarah ORI Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah.

Editor: Hasriyani Latif
kemenkeu.go.id
Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. 

Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.

Peredaran ORI Pertama Kali

Pada ORI penerbitan pertama yang berlaku mulai 30 Oktober 1946 tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Ini menunjukkan cukup panjangnya proses yang harus ditempuh dalam mempersiapkan penerbitan ORI sebagai salah satu identitas negara.

Tindakan pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.

Penarikan kedua uang tersebut dilakukan berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: UMP 2021 Tak Jadi Naik, Berikut Daftar Terbaru Upah Buruh di 34 Provinsi Indonesia, Ada 1 Jutaan

Baca juga: Umrah Dibuka Mulai 1 November 2020, Ini Syarat dan Perkiraan Biayanya

Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.

Namun, pada saat itu peredaran ORI belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dikarenakan selain faktor perhubungan, masalah keamanan juga berpengaruh karena sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.

Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter.

Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved