Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020 Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan SSCN.BKN.go.id | Perhatikan 5 Hal

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar

Editor: Hasrul
Tribun Timur/ sscn.bkn.go.id
Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020 Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan SSCN.BKN.go.id | Perhatikan 5 Hal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020 Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan SSCN.BKN.go.id | Perhatikan 5 Hal

Beriku ini adalah hal-hal yang perlu diketahui saat Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019.

Penilaian seleksi CPNS hingga Persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta.

Sebagai informasi hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

"Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam konferensi pers.

Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?

Baca juga: LOGIN SSCASN atau di 64 Link Kementerian / Lembaga Untuk Memantau Hasil Seleksi CPNS 2019 Hari Ini

Baca juga: LOGIN sscn bkn go id Pengumuman Hasil Tes CPNS 2019, Ini Tulisan Jika Lulus,Apa Langkah Selanjutnya?

tribunnews
Ilustrasi CPNS 2019. ((Grafis Tribun Style))

1. Mengecek kelulusan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.

2. Penilaian seleksi CPNS

Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB. Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

Baca juga: LOGIN SSCASN atau di 64 Link Kementerian / Lembaga Untuk Memantau Hasil Seleksi CPNS 2019 Hari Ini

Baca juga: LOGIN sscn bkn go id Pengumuman Hasil Tes CPNS 2019, Ini Tulisan Jika Lulus,Apa Langkah Selanjutnya?

Baca juga: LOGIN sscn bkn go id Pengumuman Hasil Tes CPNS 2019, Cara Sanggah Jika Tidak Lulus,Ingat Batas Waktu

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Timur)

3. Masa sanggah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved