Tribuners Memilih
Pendaftaran Pengawas TPS di Pilwali Makassar Kembali Diperpanjang, Sudah Kali Ketiga
Bawaslu Makassar memperpanjang pendaftaran PTPS hingga (2/11/2020) mendatang. Artinya sudah kali ketiga pendaftaran PTPS dilakukan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Abdillah Mustari memperbaruhi progres pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Hingga batas perpanjangan pendaftaran kedua, (25/10/2020) belum juga terpenuhi," ujar Abdillah via pesan WhatsApp, Kamis(29/10/2020).
Tak ayal, Bawaslu Makassar memperpanjang pendaftaran PTPS hingga (2/11/2020) mendatang. Artinya sudah kali ketiga pendaftaran PTPS dilakukan.
"Bila belum memenuhi kuota, maka skenario berikutnya, displit (memecah) antar TPS atau kelurahan," jelasnya.
Masih belum mencukupinya kuota, membuat Bawaslu bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) massif melakukan sosialisasi.
"Ad hoc kami sudah mulai massif melakukan sosialisasu ke masyarakat. Kami juga melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemudaan/Organisasi Masyarakat Sipil (OKP/OMS) dalam pengawasan partisipatif dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding)," katanya.
Ia pun berharap warga Makassar yang bersyarat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada tahun ini, dengan mendaftarkan diri di sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Seperti diketahui, Bawaslu Makassar membutuhkan 2.390 PTPS pada Pilwali Makassar 2020.
*Honor Tak Naik
Bila dibandingkan dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), honor ketua KPPS Rp 900 ribu, naik Rp 350 ribu dari Pilgub dan Pemilu di angka Rp 550 ribu.
Sedangkan anggota KPPS Rp 850 ribu, naik Rp 350 ribu dari Pilgub dan Pemilu yang hanya Rp 500 ribu, kemudian petugas ketertiban TPS Rp 650 ribu naik Rp 250 ribu dari sebelumnya hanya Rp 400 ribu," jelas Endang.
"Honornya PTPS sama dengan pilwali 2018 dan pemilu 2019 hanya Rp 650 ribu. Plus bimtek Rp 250 ribu," ujarnya.
Jadwal Perpanjangan Pembentukan PTPS Pilwali Makassar 2020
1. (28/10)-(2/11): Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran ke-3
2. (3-10/11): Penerimaan berkas, penelitian administrasi dan wawancara
3. (11/11): Pengumuman hasik seleksi calon PTPS
4. (11-14/11): Penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat
5. (15/11): Pengumuman PTPS terpilih
6. (16/11): Pelantikan
7. (17-23/11): Penyampaian laporan akhir seleksi dari Panwascam kepada Bawaslu
8. (24-27/11): Penyampaian pelaporan hasil seleksi dari Bawaslu Provinsi
9. (28-30/11): Penyampaian rekapitulasi hasil seleksi dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu RI.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad