Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Fakta atau Hoax? Beredar Isu Pemilik SIM C Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp 900 Ribu per Bulan

Baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Istimewa
Ilustrasi SIM C: Fakta atau Hoax? Beredar Isu Pemilik SIM C Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp 900 Ribu per Bulan 

Fakta atau Hoax? Beredar Isu Pemilik SIM C Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp 900.000 per Bulan

TRIBUN-TIMUR.COM,- Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan pada masyarakat.

Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.

Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.

Wah, benarkah begitu?

Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Begini isi pesan berantai itu:

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020 di link ini." demikian dikutip dari Grid.id.

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved