Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu Danny-Fatma, Polisi Sudah Periksa Belasan Saksi

Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilimpahkan Bawaslu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilimpahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, pekan lalu.

Sepekan berlalu dari target 14 hari kerja penyidikan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk, calon Wali Kota Makassar nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto atau karib disapa Danny Pomanto.

"Hasil koordinasi dengan teman di Reskrim khususnya Sentra Gakkumdu, itu sudah kurang lebih ada 11 hingga 12 saksi yang diperiksa, dan saat ini masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (28/10/2020) siang.

Pemeriksaan saksi-saksi itu untuk menyinkronkan hasil pemeriksaan oleh pihak Bawaslu Kota Makassar.

"Jadi sifatnya masih klarifikasi untuk menyinkronkan pemeriksaan sebelumnya oleh teman-teman Bawaslu," ujarnya.

Hasil sinkronisasi pemeriksaan Bawaslu Kota Makassar dan penyidik dari Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar itu nantinya akan dilangsungkan gelar perkara.

"Jadi setelah pemeriksaan saksi rampung, itu akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak. Jadi saat ini masih berlangsung pemeriksaan saksi oleh penyidik," bebernya.

Penyidikan oleh Sentra Gakkumdu atas adanya laporan dugaan tindak pidana pemilu berupa 'Money Politik' itu merupakan pelimpahan hasil pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Makassar.

Dugaan money politik itu mencuat atas beredarnya video bagi-bagi beras di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Panakkukang.

Bagi-bagi beras itu diduga menyasar nama Paslon nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Danny pun telah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar pada 19 Oktober lalu, atau saat kasus itu mulai dilimpahkan oleh Bawaslu Kota Makassar.

Penyidik Polrestabes Makassar menyisakan enam hari kerja dari total 14 hari kerja yang tertanggal mulai 19 Oktober 2020 untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved