Setelah Najwa Shihab Giliran Karni Ilyas Cari Menkes Terawan yang 'Hilang', Nyindir di ILC TV One
Karni Ilyas mempertanyakan keberadaan sekaligus peranan dari Terawan Agus, khususnya dalam penanganan pandemi covid-19
TRIBUN-TIMUR,COM - Baru-baru ini Najwa Shihab menyindir keras Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang terkesan hilang, di tengah pendemi Corona menerpa dunia, termasuk Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, ia membuat talkshow wawancara dengan kursi kosong.
Aksi Najwa Shihab ini sampai dilaporkanke polisi.
Baca juga: Ini 15 Pertanyaan Kritis Najwa Shihab ke dr Terawan, Saat Mata Najwa Wawancara Kursi Kosong
Baca juga: Begini Jawaban Dewan Pers Atas Kasus Mata Najwa Wawancara Kursi Kosong, Setelah Ditolak Polisi
Belum selesai kasus tersebut, menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali mendapat sindirian.
Kali ini sindiran datang dari presenter Indonesia Lawyers Club ( ILC ), Karni Ilyas.
Momen tersebut terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One, Selasa (27/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, Karni Ilyas mempertanyakan keberadaan sekaligus peranan dari Terawan Agus, khususnya dalam penanganan pandemi covid-19, termasuk yang terbaru soal pengadaan vaksin.
Dalam kesempatan itu, bermula ketika mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menanyakan siapa yang sebenarnya memiliki tanggung jawab penuh atas pengadaan vaksin Covid-19.
Menurutnya persoalan itu harusnya tidak perlu lagi dipertanyakan, karena jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, bersama lembaga-lembaga di bawahnya.
Namun menurutnya, kondisi yang terjadi malah tidak demikian.
Sehingga yang terjadi adalah munculnya ketidakpercayaan dan kebingungan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, rasa ketidakpercayaan dan kebingungan dari masyarakat semakin tak terhindarkan lantaran banyak menteri-menteri yang tidak dalam bidangnya ikut bersuara.
Apalagi statement yang dikeluarkan pun berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
Ia menegaskan bahwa dalam persoalan vaksin ini harusnya mengacu pada Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin Covid-19 yang dibebankan kepada kementerian kesehatan, bukan kementerian yang lain.
"Saya melihat ada yang tidak beres dalam proses ini. Siapa sebetulnya yang paling bertanggungjawab sih, kan mengacu juga kepada Perpres harusnya," ungkapnya.