Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Setahun Dilaporkan Belum Tuntas, Korban Kasus Penipuan Pertanyakan Keseriusan Polres Enrekang

Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menimpanya itu sudah dilaporkan ke Polres Enrekang sejak September 2019 lalu.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Korban tindak pidana penipuan di Enrekang, Jumriati kembali mendatangi Mapolres Enrekang, Selasa (26/10/2020) malam untuk menanyakan kasus penipuan yang menimpanya sejak 2018 lalu 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Korban tindak pidana penipuan di Enrekang, Jumriati kembali mendatangi Mapolres Enrekang, Selasa (26/10/2020) malam.

Ia mempertanyakan kasus penipuan yang menimpanya sejak 2018 lalu.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menimpanya itu sudah dilaporkan ke Polres Enrekang sejak September 2019 lalu.

Namun hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang sejak dilaporkan lebih dari setahun lalu.

"Kasus ini saya laporkan ke pihak berwajib sekitar Bulan September 2019 saat itu Kasat Reskrim masih dijabat oleh AKP Muh Hatta dan Kapolres masih dijabat AKBP Ibrahim Aji," kata Jumriani, pada TribunEnrekang.com, Rabu (27/10/2020).

Jumriati sebagai pelapor merasa penanganan perkaranya ditangani terlalu lamban karena saat ini sudah berganti Kasat Reskrim baru.

Bahkan sudah berganti Kapolres dua kali sejak AKBP Ibrahim Aji hingga saat ini dijabat oleh AKBP Andi Sinjaya, namun kasus tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan.

Padahal, kasus itu sudah dua kali gelar perkara. Pertama di Polres dan kedua di Polda. Sudah terlalu banyak saksi yang dihadirkan namun belum menemui titik terang.

"Sayapun harus bolak balik memberikan keterangan tambahan, namun anehnya pertanyaan penyidik sama saja dengan pertanyaan yang sebelumnya-sebelumnya," ujar Jumriati.

Dia merasa dipermainkan dalam kasus ini, dengan begitu panjang dan berbelit-belit prosesnya sehingga memakan waktu kurang lebih setahun, September 2019 hingga Oktober 2020 tapi kasusnya masih tetap pada proses penyelidikan.

"Saya merasa ada yang ganjil pada kasus ini. Ini termasuk kasus kecil tapi saya heran ada apa sampai prosesnya terlalu lama. Waktu saya laporkan kasus ini yang jadi Kapolres masih bapak AKBP Ibrahim Aji ini sudah berganti dua kali Kapolres tapi kasus saja tidak ada perkembangan," tuturnya.

Ia melaporkan pelaku penipuan inisial Hs ke ranah hukum karena merasa ditipu.

Barang bukti semuanya telah diserahkan kepada pihak Kepolisian termasuk menghadirkan saksi-saksi sesuai permintaan Penyidik.

Bukti-bukti catatan uang, bukti transfer, percakapan melalu WhatsApp dan audio visual, saksi-saksi dan bukti lain yang diminta penyidik.

Sayangnya setelah pergantian penyidik, dia mulai merasakan ada keganjalan dalam penanganan kasus yang dia laporkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved