Tribun Bulukumba
Dua Hari Operasi Zebra, 30 Pengendara Terjaring Razia di Bulukumba
Di dua hari pelaksanaan razia tersebut polisi telah menjaring total sebanyak 30 pengendara.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelaksanaan Operazi Zebra di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah berlangsung selama dua hari.
Di dua hari pelaksanaan razia tersebut polisi telah menjaring total sebanyak 30 pengendara.
Kebanyakan pengendara tertangkap tangan tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor alias STNK.
Ada juga beberapa diantaranya merupakan pengendara di bawah umur.
“Selasa kemarin kami amankan 9 pengendara, 5 Diantaranya merupakan anak di bawah umur,"kata Kanit Patroli Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Takbir Akbar.
Pengendara anak di bawah umur motornya langsung dibawa ke kantor untuk selanjutnya diinformasikan kepada orangtuanya.
Hari ini, Rabu (28/10/2020), giat operasi zebra rencananya bakal dilaksanakan di Jalan Poros Ela Ela dalam kota Bulukumba.
Polisi mengincar para pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas dan berhubungan dengan pelanggaran kasat mata.
“Pelanggaran kasat mata artinya tidak memakai helm, ban kendaraannya gundul, berkendara dibawah umur dan sejumlah alat kelengkapan berkendara lainnya,” tambah Takbir.
Kemudian untuk pengendara roda empat target pelanggaran tidak menggunakan safety belt, ban gundul, tidak membawa surat kendaraan, tidak membawa SIM, dan muatan melebihi kapasitas.
Sekadar informasi, Operasi Zebra berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Ipda Takbir mengimbau kepada para pengendara untuk melengkapi surat surat kendaraannya dan tertib berlalu lintas agar terhindar dari razia. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi