Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI dari Jokowi, Senilai Rp 2,4 Juta, Cek Link eform.bri.co.id/bpum

Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Editor: Ina Maharani
HANDOVER DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi. Cek penerima BPUM BRI via eform.bri.co.id/bpum, ada penerima yang tak punya UMKM, astaga! 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM Bank BRI menjadikata kunci yang banyak dicari di goofle.

Hal ini terkait Cara Cek penerima BLT bagi Pelaku UMKM senilai Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dilakukan di tiga bank.

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Sebagai informasi, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober 2020 dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020 mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved