Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pemuda di 3 Tempat Berbeda, Ada di Area Persawahan, Korban Hamil, Kronologi

Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pemuda di Tempat Berbeda, Ada di Area Persawahan, Korban Hamil, Kronologi

Editor: Ansar
kolase/youtube/tribunnews/ilustrasi
ilustrasi g 

Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.

Modus dari pencabulan tersebut yakni korban diajak jalan-jalan, kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Setelah itu, korban diberi minuman keras hingga mabuk.

“Setelah mabuk itu baru dilakukan pencabulan,” ujar dia.

AKP Ma’ruf mengatakan, tujuh orang tersebut merupakan warga satu desa, yakni Desa Kemuning Sari.

Enam di antaranya sudah diamankan oleh Polsek Jenggawah.

Sedangkan satu orang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Enam pelaku tersebut sudah mengakui perbuatannya.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Sedangkan pemuda yang masih DPO itu masih dalam proses pencarian,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, tujuh pelaku tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Miras, Siswi SMK Diperkosa 7 Pemuda hingga Hamil ", Klik untuk baca: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved