Hari Sumpah Pemuda
Rencana Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda, Ini Imbauan Kapolda Sulsel
Unjuk rasa tolak omnibus lawatau cabut UU Cipta Kerja, diprediksi masih akan berlanjut di sejumlah kota bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa tolak omnibus lawatau cabut UU Cipta Kerja, diprediksi masih akan berlanjut di sejumlah kota.
Terlebih, dalam waktu dekat ini bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, besok.
Hari besar yang kerap dijadikan kelompok gerakan mahasiswa dan pemuda untuk menyuarakan kondisi terkini bangsa dan negara.
Menyikapi hal itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menegaskan pihaknya tidak pernah melarang para pengunjukrasa untuk menyampaikn aspirasinya di muka umum.
Hanya saja kata dia, dalam penyampaian aspirasi itu tidak boleh melanggar aturan yang ada. Seperti, melanggar kepentingan umum atau mengancam keselamatan masyarakat lainnya.
"Tindakan kami dalam hal ini bukan melakukan upaya-upaya melarang atau aksi unjukrasa maupun penyampaian aspirasi. Tetapi kami melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelanggar aturan," kata Irjen Pol Merdisyam saat konferensi pers kasus pengrusakan sekretariat dan pembakaran ambulans di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/10/2020) sore.
Merdisyam pun mengimbau agar pengunjuk rasa nantinya dapat tertib dan tidak mengganggu keamanan umum.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh maayarakat, kita sudab mempunyai undang-undang yang mengatur.
Sejumlah kelompok gerakan mahasiswa dan pemuda, hak dan kewajiban masyarakat masing-masig sudah diatur," imbuh Merdisyam.
"Kami menjalankan aturan dan yang paling penting kami menjaga keamanan dan ketertiban serta keselamatan masyarakat," sambungnya.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)