Pilkada Bulukumba
Bawaslu Dalami Foto Oknum Camat yang Peragakan Simbol Paslon di Pilkada Bulukumba 2020
Foto oknum camat yang memeragakan simbol salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020, kini didalami Bawaslu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Foto oknum camat yang memeragakan simbol salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020, kini didalami Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, Selasa (27/10/2020).
"Iya, kita sudah lihat fotonya, dan saat ini kita sudah dalami. Mulai tadi malam sampai hari ini kita masih melakukan pendalam," katanya.
Sampai saat ini, belum ada yang melaporkan secara resmi foto oknum camat tersebut ke Bawaslu.
Namun, ia menjamin bahwa langkah Bawaslu tak akan terhenti sampai disitu. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran.
"Bawaslu tidak akan berhenti sampai disitu. Ada kewenangan lagi untuk melakukan penelusuran sampai ada masyarakat yang memberikan informasi terpenuhi fakta," jelasnya.
Jika memenuhi syarat materil, nantinya akan dilanjutkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), meskipun tak ada melapor.
"Kalau memang memenuhi unsur pasti ditingkatkan ke Gakkumdu, termasuk informasi awal. Inilah kewenangan yang baru yang menurut saya sangat sederhana tapi bisa membawa orang ke ranah hukum," jelasnya.
Olehnya, Bawaslu, kata Ambo Radde, selalu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tak terlibat dalam politik di kontestasi Pilkada.
Sekadar diketahui, sebelumnya, foto oknum camat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) beredar luas di dunia maya.
Dalam foto itu oknum camat tersebut memeragakan simbol nomor urut salah satu paslon calon Bupati Bulukumba 2020. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi