Aplikasi Siposiri
Sekretariat DPRD Sulbar Hadirkan Aplikasi Siposiri, Ini Tujuannya
Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar launching aplikasi berbasis website yakni Sistem Informasi Risalah (Siposiri), Senin (26/10/2020).
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar launching aplikasi berbasis website yakni Sistem Informasi Risalah (Siposiri), Senin (26/10/2020).
Kabag Persidangan Musra Awaluddin mengatakan launching ini dilakukan secara virtual melalui apilikasi zoom karena masih dalam kondisi pendemi Covid-19.
Aplikasi Siposiri dibuat untuk memudahkan bagian persidangan dalam hal mencatat dan melaporkan peserta rapat, pimpinan rapat dan hasil rapat secara online disetiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi di DPRD Sulbar.
“Jadi ke depan notulensi rapat disetiap komisi dan AKD akan dicatat oleh masing-kordinator komisi atau AKD di Aplikasi Siposiri. Termasuk ke depan hasil kunjungan kerja dan reses anggota DPRD Sulbar kita buatkan laporannya di aplikasi ini,” katanya.
Selama ini pelaporan rapat baik di AKD maupun di tingkat komisi dilaporkan secara manual.
Dengan adanya aplikasi ini tentu cara dan sistem pelaporan berubah menjadi digital atau online.
"Saya harapkan staf saya dibagian persidangan agar betul-betul dapat mempelajari hal ini, sebagai informasi bahwa aplikasi ini masih bersipat internal, bukan untuk publik," harapnya.
Launching aplikasi Siposiri ini dihadiri puluhan peserta dari ASN sekretariat dewan dan perwakilan dari Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Pemprov Sulbar.(*)