Tribun Bone
Ini Identitas Dua Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Bone di Mare
Terduga pelaku yang ditangkap seorang petani berinisial AD (41), warga Desa Mario dan seorang wiraswasta berinisial YP (33), warga Desa Lappa Upang.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, MARE - Dua pria di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap diduga tindak pidana narkotika.
Terduga pelaku yang ditangkap seorang petani berinisial AD (41), warga Desa Mario dan seorang wiraswasta berinisial YP (33), warga Desa Lappa Upang.
Keduanya ditangkap pada Minggu (25/10/2020). Namun, keduanya ditangkap tidak dalam waktu bersamaan.
"Jadi terduga dua pelaku yang ditangkap Sat Narkoba kemarin di Mare itu berinisial AD dan YP. Terduga pelaku AD lebih dulu ditangkap kemudian YP," ujar Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, Senin (26/10/2020).
Rayendra menerangkan, AD tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu satu sachet ukuran kecil. Dari hasil keterangan AD, dia memperoleh sabu dari seseorang.
Sementara terduga pelaku YP ditangkap sejam setelah AD. YP ditangkap mengantongi satu sachet ukuran sedang dan satu sachet ukuran kecil sabu.
Dari hasil pengakuan pelaku YP, sabu tersebut bernilai Rp 1,2 juta.
Selain menyita sabu di tangan YP, polisi juga menemukan alat isap sabi dari botol kaca, koreo api, dua batang pipet.
Kedua pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengguna-sabu-diamankan-sat-narkoba-polres-bone-di-kecamatan-mare.jpg)