Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

13 Orang Tersangka Demo Ricuh Depan UNM Makassar, Libatkan 6 Mahasiswa dan 3 Bocah di Bawah Umur

Penambahan dua tersangka baru dari sebelumnya hanya 11 orang itu diklaim sebagai hasil pengembangan dari proses penyelidikan yang ada.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (26/10/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka kasus pengrusakan sekretariat dan pembakaran ambulans Nasdem Kota Makassar dalam unjuk rasa ricuh 'Tolak Omnibus Law' depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) bertambah menjadi 13 orang.

Penambahan dua tersangka baru dari sebelumnya hanya 11 orang itu diklaim sebagai hasil pengembangan dari proses penyelidikan yang ada.

"Jadi ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan yang ada. Jadi sampai rilis hari tersangka berjumlah 13, tentu dengan peran masing-masing," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (26/10/2020) sore.

Dari 13 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu lainnya positif narkoba.

"Pelaku atau tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang. Di antaranya, terdapat tiga pelaku di bawah umur. Dan satu pelaku dari hasil pemeriksaan positif mengandung narkoba," katanya.

Khusus tersangka di bawah umur, kata Merdisyam, pihaknya akan menyerahkan ke badan rehabilitasi.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dan untuk tersangka yang dibawah umur dalam proses untuk diserahkan kepada kantor rehabilitasi anak," bebernya.

Berikut rincian ke 13 tersangka itu:

1. Kalangan ahasiswa; SP (24), AM (21) dan MAA (18) asal kampus UNM, IR dan AMT (18) asal kampus Stiem Bongaya, dan AMR (18) asal kampus Unhas.

2. Masyarakat umum; MA (18), MS (juru parkir), MR (24) dan MRN (18).

3. Di bawah umur: A (17), AS alias S (17) dan RJ (16).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved