Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Calon Tunggal di Pilkada Soppeng, Pasangan Akar-LHD Tanda Tangani Specimen Design Surat Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, mengatakan hari ini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati approve surat suara.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Ist
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide menandatangani speciment design surat suara di Kantor KPU Soppeng, Minggu (25/10/2020). 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide menandatangani speciment design surat suara di Kantor KPU Soppeng, Minggu (25/10/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, mengatakan hari ini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati approve surat suara.

"Surat suara yang disetujui ini, nantinya akan dicetak menjadi surat suara yang akan digunakan di pada bilik tempat pemungutan suara," kata Hasbi.

Dirinya berharap pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Sementara, Calon Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak berharap, masyarakat Kabupaten Soppeng datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

"Kami mengajak semua masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya, dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Diketahui, Pilkada Soppeng 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide.

Keduanya diusung oleh 7 partai politik, yakni partai Golkar dengan 12 kursi, Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 1 kursi, PKB 1 kursi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved