Operasi Zebra
Senin Polda Sulsel Mulai Gelar Operasi Zebra, Ini Targetnya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap menggelar Operasi Zebra 2020.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap menggelar Operasi Zebra 2020.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, Sabtu (24/10/2020) mengatakan razia ini akan berlangsung hingga dua pekan lamanya, dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Saat ini, semua jajaran Satlantas Polda Sulsel telah melakukan persiapan, mulai dari personel hingga titik yang akan dilakukan razia.
"Semua jajaran telah kita lakukan pembekalan, kordinasi semua lewat virtual terkait arahan dan pelatihan," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Regident Polda Sulsel Kompol Yusuf mengatakan terkait penindakan, petugas akan fokus pada pelanggaran langsung atau yang terlihat oleh kasat mata.
Pelanggaran yang dimaksud yakni tidak mengenakan helm, kendaraan mati pajak, pengendara ugal-ugalan, hingga plat luar.
"Jadi semua kita tindak, tapi fokus penindakan itu yang terlihat secara kasat mata, misal tidak memaki helm dan lainnya," ujarnya.
Karena masih dalam situasi covid-19, operasi kali ini akan lebih banyak melakukan preventif, semisal edukasi.
Namun meski begitu pihaknya juga tetap memberikan sanksi hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang fatal.
Ia mengungkapkan untuk penindakan didalam operasi zebra ini, petugas akan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line, sanksinya denda paling banyak Rp 500 ribu atau pidana dua bulan.
Untuk pelanggaran helm, dendanya sebesar Rp 250 ribu termasuk tak menggenakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy