Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service

Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service

Editor: Ansar
WartaKota
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. 

Sambo memastikan pihak kepolisian juga telah menyelidiki mutasi rekening milik Joko Prihatin. Hasilnya memang tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.

4. Tak ada unsur kesengajaan

Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan, kebakaran disebabkan kelalaian para tersangka.

“Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Ferdy di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai kuli bangunan.

Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.

Menurut Ferdy, para kuli bangunan tersebut merokok sehingga menyulut api yang menyebabkan kebakaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Asal Usul Api hingga Ada 8 Tersangka, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved