Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service
Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service
Sambo memastikan pihak kepolisian juga telah menyelidiki mutasi rekening milik Joko Prihatin. Hasilnya memang tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.
4. Tak ada unsur kesengajaan
Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan, kebakaran disebabkan kelalaian para tersangka.
“Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Ferdy di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai kuli bangunan.
Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.
Menurut Ferdy, para kuli bangunan tersebut merokok sehingga menyulut api yang menyebabkan kebakaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Asal Usul Api hingga Ada 8 Tersangka,