Tribun Makassar
Polisi Kini Selidiki Pengrusakan Kantor Partai di Makassar
Pengurusakan sekretariat partai terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan Kampus UNM Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian telah menerima laporan pengrusakan sekretariat partai di Makasar.
Pengurusakan sekretariat partai terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan Kampus UNM Makassar.
"Terkait dengan adanya pembakaran mobil ambulance dan pengrusakan sekretariat partai, kami telah menerima laporannya," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya masih melakukan pendalaman atau pemeriksaan terkait pengrusakan tersebut.
"Kami akan tetap tindak lanjuti, namun demikian untuk menentukan dalam hal ini kita tunggu hasil pemeriksaan dan digelarkan," ujarnya.
Terkait adanya unsur politik dalam hal aksi tersebut, pihaknya meminta untuk menunggu hasilnya.
"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun yang diamankan kemarin," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanya 21 orang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa yang berujung ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar(UNM), Kamis (22/10/2020) malam.
"Ada 21 orang yang diamanakan dan dan semuanya sekarang berada di Polrestabes Makassar," kata Konpol Edy kepada wartawan.
Dari 21 orang yang diamanakan, 11 diantaranya mahasiswa, 4 orang dari masyarakat dan 6 orang pelajar.
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
