Cara Mengecek Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud Program Nadiem Makarim, Telkomesl, Tri, XL, dan Axis
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan penyaluran kuota internet Kemendikbud dipastikan sesuai jadwal yang ditentukan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota data internet untuk para pelajar di Indonesia.
Bantuan tersebut merupakan upaya dari pemerintah dalam membantu para pelajar yang harus melakukan aktivitasnya belajarnya di rumah saja.
Diketahui, penyaluran bantuan ini sudah mulai berlangsung sejak September dan nantinya akan berakhir pada Desember.
Adapun untuk pembagian kuota akan dimulai pada 22 September - 30 November 2020.
Selain itu juga, pembagian kuota tiap bulan akan dibagi menjadi dua tahap.
Dilansir dari Grid Id, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan penyaluran kuota internet Kemendikbud dipastikan sesuai jadwal yang ditentukan di awal.
"Sebagaimana Persesjen juknis bantuan kuota data internet, jadwal penyaluran kuota data internet dilaksanakan sesuai jadwal dalam Persesjen tersebut," katanya pada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Untuk bulan September, pembagian tahap I akan dilakukan pada 22-24 September 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 September 2020.
Bulan Oktober, tahap I akan dilakuan pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap kedua pada tanggal 28-30 Oktober.
Sementara pembagian kuota bulan November dan Desember akan dilakukan bersamaan pada kedua tahap yakni pada 22-24 November dan tahap kedua pada 28-30 November.
Adapun besarannya berbeda untuk tiap jenjang kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.
Secara umum, kuota yang diberikan Kemendikbud akan dibagi menjadi dua, yakni kuota umum dan kuota belajar
Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Aplikasi dan laman belajar yang dimaksud misalnya Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.
Kuota juga bisa digunakan untuk mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom. Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Sementara itu rincian kuota yang diterima para penerima manfaat adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.