Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Unjuk Rasa Ricuh Depan Kampus UNM Bertambah, Total 21 Orang Ditangkap

Jumlah orang yang ditangkap saat unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis malam, bertambah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Mobil Ambulans Partai Nasdem dibakar di lokasi unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law depan Kampus UNM, Makassar, Kamis malam. 

Saat itu, 13 pengunjuk rasa di depan Kampus diamankan polisi.

Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun pecah.

Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.

Tidak puas merusak, pengunjuk rasa mendorong ambulans berstiker Nasdem yang terparkir di depan sekretariat Nasdem ke jalanan lalu membakarnya.

Pembakaran ambulans itu pun memancing warga sekitar berdatangan di pertigaan Jl Andi Djemma-AP Pettarani tepat samping sekretariat Nasdem.

Warga yang berkerumun pun melempari kelompok pengunjuk rasa yang kemudian mundur ke dalam kampus UNM dan ke Jl Pendidikan samping kampus.

Aksi saling lempar batu, petasan, busur dan molotov pun berlangsung.

Pantauan di lokasi, dua orang warga terkena lemparan batu. Satu lainnya terkena anak panah di bagian tangan.

Selang beberapa saat, polisi pun tiba di lokasi untuk melerai aksi saling lempar tersebut.

Warga diminta mundur dan pengunjukrasa diberondong tembakan gas air mata yang dibalas lemparan batu. 

Setelah pengunjuk rasa dipukul mundur, polisi melakukan penyisiran di sisi kanan kampus, Jl Pendidikan.

Dari penyisiran itu, sejumlah pengunjuk rasa diamankan.

Kapolda Sulsel Turun

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved