Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja Utara

Kapolres Toraja Utara Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Soal Pasar Subuh di DPRD

Personel gabungan Polres Toraja Utara diback up BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RISNAWATI
Kapolres AKBP Yudha Wirajati Kusuma pimpin pengamanan aksi unjuk rasa soal pasar subuh dari Ikatan Aliansi Pedagang Kecil di depan kantor DPRD Toraja Utara Kecamatan Rantepao, Kamis (22/10/2020) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel gabungan Polres Toraja Utara diback up BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma memimpin langsung pengamanan personel gabungan.

Personel TNI Kodim 1414 Tana Toraja dan Anggota Satpol PP Pemkab Toraja Utara turut lakukan pengamanan aksi soal pemberlakuan pasar subuh di kompleks Pasar Sentral Bolu Tallunglipu.

Unjuk rasa berasal dari Ikatan Aliansi Pedagang Kecil Toraja Utara diwakili Rian Ambalinggi dan Koordinator Lapangan (Korlap), Yulius Palenggang.

Mereka meminta agar DPRD dan Pemkab Toraja Utara menutup kegiatan pasar malam atau pasar subuh, karena sangat merugikan pedagang lokal.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama hadir menerima perwakilan aksi dan mempersilakan pengunjuk rasa masuk ke Aula Gedung DPRD menyampaikan aspirasi dengan baik.

“Kegiatan pengamanan kami lakukan dengan tetap mengedepankan persuasif serta humanis menghadapi setiap aksi unjuk rasa, seperti dilakukan Ikatan Aliansi Pedagang Kecil,” kata AKBP Yudha Wirajati Kusuma.

Lanjutnya, hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindakan anarkis serta hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Mantan kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu sekaligus menekankan peserta aksi unjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak satu sama lain guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Setelah pengunjuk rasa diterima DPRD Toraja Utara dibuatnya MoU tentang kesepakatan bersama terkait pasar malam/subuh ditiadakan sebab, merugikan pedagang lokal baik dari pasar pagi maupun Pasar Bolu.(*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved