Demo Tolak Omnibus Law
Anggota DPRD Jeneponto Sepakat Tolak UU Cipta Kerja
Aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneponto membuahkan hasil, Kamis (22/10/2020).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneponto membuahkan hasil, Kamis (22/10/2020).
Pasalnya seluruh anggota DPR Jeneponto sepakat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, HM Imam Taufik Bohari.
"Kita saksikan di depan kita semua untuk membubuhkan tanda tangan menolak Undang-undang omnibus law tersebut," ujarnya.
Ia juga akan membuat pernyataan secara tertulis bahwa semua anggota DPRD Jeneponto menolak UU Cipta Kerja.
"Kami akan membuat pernyataan secara tertulis atas nama lembaga DPRD bahwa kami sepakat selama omnibus law ini tidak berpihak kepada rakyat, tidak berpihak kepada petani buruh, dan seluruh komponen masyarakat indonesia. Kami sepakat untuk menolak pemberlakuan Undang-undang omnibus law," tambahnya.
Mendengar pernyataan anggota DPRD menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi meneriakkan "Allahu Akbar".(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib