Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Majene Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Polwan Diturunkan Kawal Aksi

Polres Majene menurunkan sejumlah Polwan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polres Majene
Unjuk rasa dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, di Tugu Pahlawan, tepatnya bundaran pusat pertokoan Majene, Rabu (21102020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan sejumlah Polwan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Unjuk rasa dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, di Tugu Pahlawan, tepatnya bundaran pusat pertokoan Majene, Rabu (21/10/2020)

Puluhan Polwan ini disiagakan di sekitar lokasi aksi bersama dengan personil Polisi dari berbagai satuan, seperti lalu Lintas (Satlantas), Sabhara dan satuan lainnya.

Untuk Personil Lantas fokus mengatur arus lalu lintas dalam rangka menjamin situasi arus lalulintas tetap lancar, aman dan kondusif.

Para personil ini terlihat ramah saat mengawal jalannya aksi, sehingga sikap ramah itu dibalas dengan aksi yang tertib oleh pengunjung rasa.

Pengamanan dipimpin langsung
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene AKP Ujang Saputra selaku koordinator pengamanan.

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji mengucapkan terimakasih atas dedikasi seluruh personil memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya aksi.

"Semoga apa yang kita kerjakan bernilai pahala disisi Tuhan yang maha kuasa, keamanan dan ketertiban NKRI harga mati," Ujar Kapolres Majene.

Aksi penolakan terhadap undang-undang diketahui terus dilaksanakan oleh para mahasiswa Majene dari berbagai organisasi dan elemen pasca disahkan UU tersebut.

Kemari, masyarakat nelayan sudah mulai ikut turun kejalan ambil bagian menyuarakan suara keadilan.

Kali ini aksi damai kembali berlangsung yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, Rabu (21/10/20) di lampu merah bundaran pusat pertokoan.

Menurut mereka, undang-undang ini berpotensi memiliki dampak yang sistemik dan massif terhadap berbagai lini kehidipan berbangsa dan bernegara berdasarkan kajian pengurus besar himpunan mahasiswa islam (PB HMI MPO).

Dari kajian tersebut undang-undang cipta kerja dianggap berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapat kompensasi yang layak dari hasil kerjanya, khususnya semakin tidak menentunya status kepegawaian.

Perhitungan uang pesangon yang tidak adil, dihilangkannya cuti khusus dan banyak lainnya, tutur Mahasiswa yang dinukil lewat selebaran.

Di kota-kota besar, unjuk rasa ini bahkan selalu berujung anarkis sehingga tak jarang petugas yang hanya bertugas mengawal dan menjamin keamanan aksi malah harus jadi korban amarah para mahasiswa yang katanya mencari keadilan.

Untungnya di Majene aksi selalu berujung damai, hanya sekedar menyuarakan tuntutan hingga bakar ban, hal ini tentu tidak terlepas dari koordinasi yang baik serta tingginya kepedulian para mahasiswa menjaga fasilitas umum tetap aman. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved