Fakta Baru Brigjen EP Jenderal Bintang 1 yang LGBT, Reaksi Kapolri Jenderal Idham Azis? Ternyata
Kabar mengenai adanya jenderal polisi yang terlibat kasus LGBT sebelumnya diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru terungkap dari kasus LGBT yang melibatkan seorang jenderal polisi.
Brigjen EP kini masih dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Namun yang sedikit mengejutkan kasus LGBT ditubuh instansi Kapolri Jenderal Idham Azis itu rupanya sudah ada sejak lama. Sejak awal Kapolri menjabat.
Lalu apa reaksi Kapolri Jenderal Idham Azis?
Kabar mengenai adanya jenderal polisi yang terlibat kasus LGBT sebelumnya diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
Ia meminta Polri transparan dalam mengungkap kasus LGBT yang melibatkan perwira tinggi berpangkat Brigjen seperti yang dilakukan TNI.
Baca juga: Siapa Brigjen E Oknum Polisi Disebut LGBT, Disebut Pernah Tugas di SDM Polri
"Berkaitan dengan itu, Polri harus segera membuka kasus-kasus LGBT di institusinya. Terutama mengenai Brigjen EP yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," katanya.
Menurut Neta, Polri harus transparan dalam menjelaskan indikasi LGBT di institusinya, termasuk kebenaran Brigjen EP yang sudah dilakukan penahanan oleh Propam berkaitan kasus LGBT.
Kata Neta, pada awal masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis, institusi ini pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri.
"Sayangnya kelanjutan kasusnya menjadi misteri, karena tidak ada kelanjutan yang transparan," katanya.
Menurut Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan, kasus LGBT yang menjerat Brigjen EP itu sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
”Itu sudah diperiksa Div Propam,” ujar Yudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10).
Yudi menuturkan, Brigjen EP diproses hukum karena dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Selain diperiksa Divisi Propam, jenderal bintang satu itu juga dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Terungkap Siapa Anggota TNI Terlibat LGBT/Penyuka Sesama Jenis, Baru Diputus Bersalah Kemarin di MA
Polri juga menjatuhkan sanksi nonjob terhadap Brigjen EP hingga dirinya pensiun. ”Sudah diproses hukum,” ujar Yudi. ”Salah satu sanksi yakni nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna,” imbuhnya.