DPRD Sulsel Tinjau Bendung dan Jaringan Irigasi Lalenrie Bone
Menindaklanjuti pengaduan warga, Komisi A dan Komisi D DPRD Sulsel meninjau langsung lokasi proyek bendung dan jaringan irigasi yang dibangun.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, LAPPARIAJA - Proyek pembangunan bendung dan jaringan irigasi di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus berpolemik.
Beberapa waktu lalu warga setempat mengadukan pembangunan proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 21,5 miliar ini ke DPRD Sulsel.
Menindaklanjuti pengaduan warga, Komisi A dan Komisi D DPRD Sulsel meninjau langsung lokasi proyek bendung dan jaringan irigasi yang dibangun.
Berdasarkan fakta di lapangan, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan, masih banyak area persawahan yang tidak teraliri air jika pembangunan terus dilanjutkan.
Selain itu, akan muncul permasalahan sosial jika proyek ini tidak sesuai perencanaan awal yang diajukan warga.
Kata dia, warga yang merasa dirugikan dan lahannya telah dirusak akan menuntut ganti rugi.
Maka dari itu, agar tidak memunculkan masalah baru, lebih baik lokasi proyek dipindahkan sesuai dengan keinginan warga.
"Jika dipindahkan sesuai keinginan warga tidak akan muncul masalah baru. Warga akan legawa jika sesuai keinginan mereka dan bisa jadi area yang terdampak tidak akan menuntut ganti rugi," katanya Rabu (21/10/2020).
Ia menyebut, biaya yang telah dikeluarkan di lapangan yang mungkin berkisar Rp 3 sampai Rp 5 miliar belum terlalu besar dibandingkan dengan masalah sosial yang akan muncul kedepannya.
Menurutnya, jika masalah sosial muncul, biaya yang dikeluarkan akan semakin besar dan tidak bisa diperkirakan. Bahkan, pengerjaan proyek bisa berlarut-larut dari waktu yang telah ditentukan.
"Kalau direncanakan tahun ini selesai, sementara ada masalah yang masih terus berlarut sehingga membuat pengerjaan proyek molor sampai lima tahun ke depan yang rugi kan masyarakat dan pemprov. Yang rusak citranya pak gub dan pak wagub. Konon ini kan proyek janji politik waktu kampanye," ujarnya
Selle menyampaikan, persoalan ini harus diselesaikan. Budaya sipakatau harus dikedepankan dalam menjalankan pemerintahan.
"Konstruksi sosialnya tidak tuntas. Konstruksi fisiknya tidak memakai model partisipatif. Harusnya budaya sipakatau dikedepankan," ucapnya.