Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Darmawan Junaidi jadi Direktur Utama Bank Mandiri, Intip Gajinya Kalahkan Gaji Jokowi dan Maruf Amin

Darmawan Junaidi jadi Direktur Utama Bank Mandiri, intip gajinya kalahkan gaji Jokowi dan Maruf Amin.

Editor: Edi Sumardi
DOK BANK MANDIRI
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Darmawan Junaidi jadi Direktur Utama Bank Mandiri, intip gajinya kalahkan gaji Jokowi dan Maruf Amin.

Sedang jadi sorotan pemberitaan, pergantian pucuk pimpinan di Bank Mandiri.

Bank milik pemerintah itu kini memiliki susunan direksi yang baru.

Darmawan Junaidi resmi diangkat menjadi Direktur Utama Bank Mandiri.

Keputusan itu diambil setelah Bank Mandiri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Rabu (21/10/2020).

Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Bank Mandiri, Darmawan Junaidi merupakan Direktur Treasury, International Banking, and Special Asset Management.

Dia didapuk jadi Dirut Bank Mandiri untuk menggantikan Royke Tumilaar yang dipindahkan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Direktur Utama Bank BNI.

Selain itu, dalam RUPSLB ini juga memutuskan Alexandra Askandar untuk menduduki posisi Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.

Alexandra sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Corporate Banking.

Dia ditunjuk untuk menggantikan posisi Hery Gunardi.

“Pemegang saham memutuskan mengangkat Bapak Darmawan Junaidi sebagai Dirut Bank Mandiri untuk menggantikan Bapak Royke Tumilaar yang diangkat menjadi Dirut BNI,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan.

Dalam konferensi pers secara virtual, Darmawan mengatakan, proses penggantian susunan direksi adalah hal yang biasa.

Dia pun bersyukur prosesnya lancar hingga RUPS LB selesai dilaksanakan.

"Bank Mandiri melaksanakan RUPS LB dengan agenda tunggal pengubahan pengurus karena ada posisi kosong Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Hasilnya sudah diketahui bersama, dan sudah diputus," kata Darmawan.

"Sesuai ketentuan bila ada posisi Dirut yang lowong harus diisi paling lambat 90 hari sejak posisi kosong. Dan kita lakukan ini (RUPS LB) sebelum mencapai 90 hari," katanya menyebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved