Cek Nama BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Bukan di eform.bni.co.id depkop.go.id, Pakai KTP
Cek nama BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di eform.bni.co.id atau depkop.go.id
Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten Masduki.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Pendaftaran dilakukan offline
Pendaftaran penerima BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni depkop.go.id
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujar Teten Masduki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Teten Masduki menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.
Program BLT UMKM digelar untuk membantu para pelaku UMKM kembali bergerak dan membuka kembali aktivitas usahanya setelah dihantam pandemi Covid-19.
Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, namun lantaran adanya tambahan anggaran, program ini diperpanjang hingga Desember 2020.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.