Ayah Pencekik Bayi Ditangkap
BREAKING NEWS: Ayah Pencekik Bayi di Makassar Ditangkap
Ayah pelaku penganiaya bayinya sendiri telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang Resor Kota Besar Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ayah pelaku penganiaya bayinya sendiri telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang Resor Kota Besar Makassar.
Adalah M, sang ayah pelaku penganiaya bayinya berinisial R yang masih berusia lima bulan.
"Sudah," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi adanya informasi penangkapan M, Rabu (21/10/2020) sore.
Pihaknya pun mengaku akan merilis kronologi penangkapan dan sepak terjang pelaku sore ini.
Insiden penganiayaan M terhadap bayinya dilakukan di rumah mertuanya sendiri Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, 16 Oktober lalu.
Mengetahui kejadian itu, Nenek R, Kiki melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang.
"Saya kan tidak rumah, tapi ada orang kasih tauka bilang cucumu di sana dicekik. Pas saya pulang, di lorong saya lihat anakku (ibu R) berteriak-berteriak bilang anak-anakku," kata Kiki.
Melihat putrinya histeris, Kiki pun bergegas pulang untuk melihat kondisi cucunya R.
"Saya ambil sudah luka merahmi lehernya, sempat tidak bernafas, kakumi juga. Matanya sudah lari ke atas, jadi saya bawa ke tetangga obati, kasi minum susu," ujarnya.
Menurut Kiki, apa yang dialami cucunya R bukanlah kali pertama. Sang ayah (M) juga pernah melakukan hal seruma saat R masih berumur tiga bulan.
"Sudah 2 kali dikasi begitu sama bapaknya, waktu umur tiga bulan pernah dibuang di ruko, jadi saya kesana ambil," tuturnya. (*)