Stadion Mattoanging Dibongkar
Bakal Hadirkan New Stadion Mattoanging, Gubernur Sulsel: Kita Tidak Akan Lupakan Sejarah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menjanjikan proyek New Stadion Mattoanging, Makassar, tak hanya sekedar mengejar taraf internasional semata.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
"Oleh karena itu saya kira ini akan menjadi sport center sebagaimana arahan Bapak Presiden mendorong infrastruktur, menyiapkan fasilitas-fasilitas yang bisa mengangkat harkat dan martabat daerah," tutupnya.
Disaksikan Ilhamsyah Mattalatta
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai tahapan pembangunan Stadion Mattoanging, Makassar, dengan pembongkaran gedung lama.
Pembongkaran ini berlangsung, Rabu (21/10/2020) pagi.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, hadir langsung menyaksikan pembongkaran didampingi pengelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Ilhamsyah Mattalata.
Nurdin Abdullah bahkan mengoperasikan eskavator dan menancapkan pada gedung lama sebagai simbol jika bangunan yang berdiri sejak 1950an itu secara resmi dibongkar.
Tampak pula ratusan personel Satpol PP mengawal proses pembongkaran ini.
Pantauan Tribun Timur sejak Pukul 06.30 Wita tak ada riak-riak penolakan, seperti pada momen-momen sebelumnya terkait konflik kepemilikan Mattoanging.
Selanjutnya petugas dari perusahaan yang memenangkan tender pembongkaran Stadion Mattoanging memulai pembongkaran tahap pertama.
Eskavator paling pertama menghancurkan gedung stadion di bagian tribun tertutup.
Anggaran Bongkar Rp 1,3 Miliar
Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel) telah melelang pembongkaran Stadion Mattoanging dengan nilai aset Rp 1,3 miliar.
Sayang saat Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid dimintai tanggapan terkait hal tersebut, tidak membalas pesan WhatsApp dan telepon.
Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Murniati mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan proses lelang pembongkaran Stadion Mattoanging. Pemenangnya adalah perusahaan asal Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia menyebutkan, Stadion Mattoanging dilepas dengan nilai Rp 1,3 miliar.