Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Setahun Baru Terungkap, Pembunuh IRT di Desa Buntu Babang Luwu Ternyata Tetangganya

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku adalah pria berinisal TM (58) yang tak lain tetangga korban.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam 

TRIBUNLUWU.COM, BAJO - Pelaku kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Maria Kawa di Dusun Pentoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang terjadi tahun lalu baru terungkap.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku adalah pria berinisal TM (58) yang tak lain tetangga korban.

"Pelakunya adalah TM, merupakan tetangga rumah korban," kata Faisal, Selasa (20/10/2020).

Faisal mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati setelah korban cekcok dengan istrinya.

"Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan sebilah parang," kata Faisal.

"Namun TM selalu membantah dan tidak mengakui perbuatannya, padahal kita menemukan DNA-nya di tempat kejadian," bebernya.

Faisal menambahkan, DNA yang ditemukan di TKP diketahui milik TM berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

"Itu diperkuat dengan keterangan sembilan saksi yang telah kita mintai keterangan. TM kita jerat pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun kurungan badan," ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, TM sempat dijadikan saksi.

"Jadi TM sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di sel Polres Luwu," tutup Faisal.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved