Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Polres Takalar Tangkap IRT Penipu Modus Tunjangan Veteran

Satreskrim Polres Takalar berhasil membekuk pelaku penipuan menggunakan modus tunjangan pensiunan veteran.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Arham Gusdiar memimpin konferensi pers pengungkapan penipuan modus tunjangan pensiunan veteran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar berhasil membekuk pelaku penipuan menggunakan modus tunjangan pensiunan veteran.

Pelaku berinisial SY (40) warga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Arham Gusdiar mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menjanjikan korbannya untuk menerima tunjangan veteran.

SY disebutkan telah melakukan aksinya itu sejak Januari 2020.

Pelaku pun meminta setoran yang dari korbannya dengan dalih biaya pengurusan.

"Tersangka SY memulai aksinya sejak Januari 2020 dengan cara menjanjikan korbannya untuk diuruskan mendapatkan dana tunjangan veteran dengan membayar biaya pengurusan kepada tersangka," ujar AKP Arham Gusdiar kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

AKP Arham melanjutkan, pelaku mengelabui korbannya dengan meminta sejumlah uang tunai sebagai timbal balik pengurusan berkas tunjangan veteran.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Arham Gusdiar mengatakan laporan korban diterima di Polsek Polongbangkeng Utara.

Kemudian ditindaklanjuti dengan cepat sampai pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Kini pelaku mendekam di Mapolres Takalar dan dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (TribunTakalar.com)

Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved