Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum ASN 2 Kali Setubuhi Gadis 13 Tahun hingga Korban Hamil, Beraksi di Rumah Sendiri, Kronologi

Oknum ASN 2 Kali Setubuhi Gadis 13 Tahun hingga Korban Hamil, Beraksi di Rumah Sendiri, Kronologi

Editor: Ansar
kolase/youtube/tribunnews/ilustrasi
ilustrasi gadis remaja hami 

Cinta Terlarang Perangkat Desa Ponorogo, Tanpa Baju Main di Kamar Istri Orang

Perangkat Desa Janti atau Kamituwo Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo berinisial T ketahuan selingkuh dengan perempuan berinisial ST, Rabu (30/9/2020) malam.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan dua sejoli tersebut dipergoki oleh suami siri ST yaitu R di rumahnya sendiri.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, ia buru-buru masuk rumah namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam."

"Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah didorong," jelas Muhsin.

Ia lalu masuk pelan-pelan dan mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut ia memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram tersebut.

Namun pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Muhsin pun menuntut agar T mundur dari jabatannya sebagai Kamituwo atau Perangkat Desa Janti.

Selain itu, dua sejoli tersebut dikenakan sanksi adat yaitu membayar denda dengan semen sejumlah 400 karung.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved