UU Cipta Kerja
Ini Alasan KSPSI dan KSPI Tak Ikut Demo Lanjutan UU Cipta Kerja, Buruh & Mahasiswa Masih Unjuk Rasa
KSPSI Tolak Turun Demo Lanjutan UU Cipta Kerja Bersama Buruh & Mahasiswa, Siapa di Balik Keputusan?
TRIBUN-TIMUR.COM - Ini Alasan KSPSI dan KSPI Tak Ikut Demo Lanjutan UU Cipta Kerja?
Padahal sebagian Buruh dan Mahasiswa Masih tetap melakukan aksi Unjuk Rasa.
Baca juga: Teknologi Wireless Charger Super Cepat Xiaomi & Rilis Redmi 9C hanya Rp 1,4 Juta, Ini Spesifikasinya
Baca juga: Rahasia Pasien Covid-19 atau Virus Corona Sembuh: Minum Madu, Telur Ayam Kampung, Bawang Putih
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) tidak turun ke jalan untuk unjuk rasa pada Selasa 20 Oktober 2020.
Hal itu dipastikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena.
Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur Judicial Review.

"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang melakukan aksi demonstrasi besok.
Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Baca juga: Diumumkan di Instagram prakerja.go.id, Manajemen Prakerja Ancam Cabut Sebagian Peserta Gelombang 9
Baca juga: Teknologi Wireless Charger Super Cepat Xiaomi & Rilis Redmi 9C hanya Rp 1,4 Juta, Ini Spesifikasinya
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.

Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.
Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma.
Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebagai perserikatan buruh yang selama ini vokal menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut memilih diam tak ikut bergabung bersama BEM SI.
"Tidak (turun demo)," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono dikutip dari Liputan6.com, Senin (19/10/2020).
Kahar tidak mengungkap alasan detil terkait sikap KSPI yang tidak ikut menggelar aksi demo tolak RUU Cipta Kerja bersama mahasiswa.
"Tidak apa-apa, karena memang belum diputuskan untuk aksi besok (hari ini)," katanya.
Seperti yang disampaikan beberapa hari lalu, menurut Kahar, KSPI tengah mempersiapkan amunisi untuk mengajukan gugatan RUU Cipta Kerja melalui judicial review atau uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, KSPI juga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi lanjutan yang belum ditentukan waktunya.
"Mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," jelas Kahar.
6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara
Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.
Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.

Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).
Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.
Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.
"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.
Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.
Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Diperkirakan Demo
Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).
Hari itu bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.
Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.
Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.
Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.
Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakam#n penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Jokowi-Ma'ruf, 5.000 Mahasiswa dari BEM SI Diperkirakan Demo Lagi"