DPRD Sulsel Laporkan Kasus Kekerasan Polisi Terhadap Dosen UMI ke Komnas HAM
Mereka diterima di ruang rapat pimpinan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekira pukul 11.00 wita hingga pukul 15.30 wita.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Selle KS Dalle menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (20/10).
Kunjungan kerja itu dipimpin Komisioner Komnas HAM, Ulung Hapsara didampingi empat stafnya.
Mereka diterima di ruang rapat pimpinan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekira pukul 11.00 wita hingga pukul 15.30 wita.
Banyak hal disampaikan dalam pertemuan itu. Di antaranya, Kasus Pasar Pannampu, Makassar, kemudian kasus penggusuran Aliamin di Taman BBPCB, depan Benteng Rotterdam.
"Termasuk kami sampaikan juga kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap salah seorang dosen UMI pada saat aksi mahasiswa secara nasional menolak UU Omnibus Law," kata Selle kepada Tribun via pesan WhatsApp malam.
Selle menambahkan bahwa kehadiran komisioner Komnas HAM juga bertujuan memediasi kasus-kasus lain sebagai mekanisme tindak lanjut beberapa laporan kasus yang selama ini masuk ke Komnas HAM.
"Kehadiran Komnas HAM sebagai mediator, maka sejumlah kasus yang memang pada tahap memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, maka segera digelar pertemuan mediasi," jelasnya.
Sementara kasus kekerasan aparat terhadap salah seorang dosen UMI karena relatif baru dan masih membutuhkan pengumpulan bahan dan keterangan serta pendalaman kasus, maka saat ini yang dilakukan oleh komisioner adalah menyurat kepada kepala kepolisian daerah Sulsel.
"Komnas HAM akan mengirimkan surat ke Polda Sulsel. Semua masih dalam proses katanya," ungkap politisi Partai Demokrat Sulsel ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-komis44rf.jpg)