Bioskop Mulai Dibuka di Beberapa Daerah, ini Panduan Nonton Bioskop di Tengah Pandemi
Jaringan Cinema XXI di sejumlah kota besar di Indonesia resmi beroperasi kembali, satu di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Jaringan Cinema XXI di sejumlah kota besar di Indonesia resmi beroperasi kembali, satu di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pembukaan bioskop dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dikutip dari Kompas.tv, proses pemantauan sudah dilakukan sejak didepan pintu masuk bioskop.
Satu per satu pengunjung yang datang diharuskan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan memeriksakan suhu tubuh.
Selain itu, bagi yang belum membeli tiket secara daring, diwajibkan memindai kode batang khusus, melalui telpon pintar.
Aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi syarat baru bagi para penonton. Pemindaian kode berfungsi mempermudah pendataan, serta melacak jika ditemukan kasus covid-19.
Saat berada di dalam ruang teater, pengunjung harus menjaga jarak aman, kursi ruang tunggu juga ikut diberikan jarak, serta tanda batas.
Sementara, jumlah penonton yang diperbolehkan, hanya 50 persen dari kapasitas ruangan yang dimiliki.
Dalam keterangan yang tercantum pada pengumuman XXI, saat ini sudah ada 6 kota yang sudah buka yaitu Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Meski begitu, tak hanya aturan 25 persen kapasitas yang harus terisi dalam tiap teater studio, protokol kesehatan juga tetap diterapkan.
Melansir dari Kompas.com, berikut ini merupakan panduan menyaksikan bioskop XXI di situasi pandemi.
1. Panduan di pintu masuk
Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.
Nah, jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.
Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.
2. Melakukan scan QR Code
Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.
3. Panduan di konter tiket
Selanjutnya, pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Saat berada di area konter tiket, pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak antrean 1 meter dengan pengunjung lainnya.
4. Melakukan scan QR Code
Studio Setelah menyelesaikan transaksi tiket, pengunjung dimohon scan kode QR Studio untuk dapat masuk ke dalam studio.
5. Panduan di XXI Cafe
Untuk pembelian makanan dan minuman, pengunjung juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun pemesanan dilakukan M-Tix dan tetap selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung.
6. Panduan di lorong bioskop
Sepanjang di lorong bioskop, pengunjung juga harus menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
7. Panduan di toilet bioskop XXI
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.
8. Panduan sebelum pintu masuk studio
Demikian juga di pintu masuk studio, penonton juga wajib menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
9. Panduan di dalam studio
Di dalam studio, penonton juga harus selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan.
10. Panduan untuk keluar bioskop
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun, serta membuang sampah pada temmpatnya demi kebersihan.
Selanjutnya, petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung dan juga menjalankan sejumlah kewajiban demi menjamin keamanan dan kenyamanan penonton.
Nah, jika tertarik untuk menonton di bioskop, sebiaknya jangan lupa untuk memathui peraturan di atas.
Selain itu, jangan lupa untuk menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.(*)