Bioskop Mulai Dibuka di Beberapa Daerah, ini Panduan Nonton Bioskop di Tengah Pandemi
Jaringan Cinema XXI di sejumlah kota besar di Indonesia resmi beroperasi kembali, satu di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Jaringan Cinema XXI di sejumlah kota besar di Indonesia resmi beroperasi kembali, satu di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pembukaan bioskop dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dikutip dari Kompas.tv, proses pemantauan sudah dilakukan sejak didepan pintu masuk bioskop.
Satu per satu pengunjung yang datang diharuskan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan memeriksakan suhu tubuh.
Selain itu, bagi yang belum membeli tiket secara daring, diwajibkan memindai kode batang khusus, melalui telpon pintar.
Aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi syarat baru bagi para penonton. Pemindaian kode berfungsi mempermudah pendataan, serta melacak jika ditemukan kasus covid-19.
Saat berada di dalam ruang teater, pengunjung harus menjaga jarak aman, kursi ruang tunggu juga ikut diberikan jarak, serta tanda batas.
Sementara, jumlah penonton yang diperbolehkan, hanya 50 persen dari kapasitas ruangan yang dimiliki.
Dalam keterangan yang tercantum pada pengumuman XXI, saat ini sudah ada 6 kota yang sudah buka yaitu Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Meski begitu, tak hanya aturan 25 persen kapasitas yang harus terisi dalam tiap teater studio, protokol kesehatan juga tetap diterapkan.
Melansir dari Kompas.com, berikut ini merupakan panduan menyaksikan bioskop XXI di situasi pandemi.
1. Panduan di pintu masuk
Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.
Nah, jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.
Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.