LGBT
4 Fakta Brigjen E Oknum Polisi LGBT Sebelumnya Kasus di TNI, Ada Makassar hingga Bali
Kabar adanya LGBT di tubuh TNI-Polri yang ditandai adanya kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, bukan isapan jempol belaka.
Siapa Brigjen E yang terlibat kasus LGBT?
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT, Ini Penjelasan Mabes Polri'
1. Informasi tentang Brigjen E
Tidak banyak informasi pribadi mengenai Brigjen E.
Hanya disebutkan Brigjen E pernah bertugas di Deputi SDM Polri.
Ketika kasus LGBT mencuat, Brigjen E pun ditahan di Propam Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.
"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).
Di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.
"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum".
2. Polri akan menindak tegas
Awi mengaku pihaknya akan menindak tegas jika benar hal tersebut terjadi.
"Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.
Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.
"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.