Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Dilaporkan Tak Netral, Sentra Gakkumdu Bulukumba Periksa Kades Bontobulaeng

Gakkumdu bakal memeriksa Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Rais Abdul Salam

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Rais Abdul Salam, Senin (20102020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bakal memeriksa Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Rais Abdul Salam, Senin (19/10/2020).

Aplus, sapaannya, diperiksa atas dugaan melanggar netralitas karena mengampanyekan salah satu pasangan colon bupati dan wakil bupati Bulukumba.

Ketua kordinator penyidikan Gakkumdu Bulukumba Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Benar, kita akan periksa Kepala Desa Bontobulaeng karena ada laporan masuk terkait dugaan ketidaknetralan dalam pilkada Bulukumba," ujar Dasri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Bulukumba oleh penyidik sentra Gakkumdu.

Saat ini, polisi masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Jika terbukti terlibat politik praktis, Aplus terancam Pasal 71 jo pasal 188 undang-undang pemilukada dengan denda Rp 6 Juta dan kurungan paling lama 6 bulan.

Kepala Desa Bontobulaeng yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba Rais Abdul Salam, yang dikonfirmasi juga membenarkan rencana pemeriksaan dirinya oleh tim sentra Gakkumdu Bulukumba.

"Insya Allah besok saya akan hadiri panggilan pemeriksaan tim Gakkumdu Bulukumba," ujar Aplus.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Forum Demokrasi Rakyat (FORDERAK) menyambangi kantor Bawaslu Bulukumba, Selasa (6/10/2020) lalu.

Mereka datang melaporkan Kasatpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang, dan juga Ketua APDESI Muhammad Rais alias Aplus.

Sebelumnya, mereka juga telah melaporkan Bupati Bulukumba atas dugaan tidak netral pada pilkada Bulukumba.

Sementara Ketua Bawaslu Ambo Radde Junaid, menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah FORDERAK yang berani melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran ke Bawaslu.

"Kami merasa terbantu dengan partisipasi FORDERAK, terkait dengan laporan yang ada, segera kami akan lakukan penelusuran dan jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut," kata Ambo Radde. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved