Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Kota Tribun Timur

Berikut Perbedaan Gugus Tugas dengan Satgas

Hal itu disampaikannya saat saat menjadi narasumber di Bincang Kota Virtual Tribun Timur dengan tema "Siasat Satgas Covid-19 Lawan Pandemi", Senin

ist
Bincang Kota Virtual Tribun Timur dengan tema "Siasat Satgas Covid-19 Lawan Pandemi", Senin (19/10/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Tim Satgas Covid-19 Makassar, Muhammad Sabri menjelaskan perbedaan gugus tugas dengan Satgas.

Hal itu disampaikannya saat saat menjadi narasumber di Bincang Kota Virtual Tribun Timur dengan tema "Siasat Satgas Covid-19 Lawan Pandemi", Senin (19/10/2020).

Acara tersebut disiarkan langsung di Chanel You Tube dan Facebook Tribun Timur.

Acara tersebut dipandu oleh Editor Tribun Timur, Mahyudin.

"Jadi waktu PSBB 1 dan 2 itu oleh gugus tugas. Gugus Tugas ini lebih mengedepankan kesehatan," ujarnya.

Sedangkan Satgas telah seimbang dan seiring. Artinya kesehatan penting, ekonomi penting.

"Maka mulailah dibuka ekonomi. Satgas ini lebih besar di dalamnya. Ada bidang pemulihan ekonomi, bidang perubahan perilaku, bidang disiplin ptorokol kesehatan, sosial dan bidang relawan," kata Sabri.

Sabri mengungkapkan, dalam perwali 36 belum ada pemulihan ekonomi maka di Perwali 56 sudah menyesuaikan.

Itu sudah mengatur bagaimana tempat usaha, kafe, tempat olahraga, itu semua diatur. Untuk sementara tidak lagi membuat Perwali baru untuk Satgas Covid-19.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved