Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru

Tim Macora Layangkan Surat Protes Jumlah DPT Pilkada 2020 ke KPU Barru

Pihak Tim paslon nomor urut 03 ini belum bisa menerima hingga dokumen-dokumen sanggahannya yang teregister.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Rapat Pleno penetapan DPT di Pilkada Barru yang telah berlangsung di Hotel Youtefa, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Sulsel beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Tim pemenangan Paslon bupati dan cawabup Barru nomor urut 03, HM Malkan Amin-Andi Salahuddin (Macora) belum menerima dan memberikan catatan bahwa pihaknya bisa menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020 yang telah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Tim Hukum Paslon Macora, Sulfakar kepada awak media, Minggu (18/10/2020).

DPT tersebut telah ditetapkan KPU Barru pada Rapat Pleno terbuka yang telah berlangsung Jumat 16 Oktober di Hotel Youtefa, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Sulawesi Selatan.

Meski DPT Barru telah ditetapkan, pihak Tim paslon nomor urut 03 ini belum bisa menerima hingga dokumen-dokumen sanggahannya yang teregister mendapat koreksi sebagaimana mestinya.

“Kita mempersilahkan pihak KPU berjalan sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan, namun tim paslon Macora meminta KPU mematuhi apa yang menjadi catatan kami,” ujar Sulfakar.

Sebelumnya, tim Hukum Macora sempat menolak DPS karena dinilai bermasalah. Terutama munculnya NIK yang tidak benar dan banyaknya pemilih ganda.

Hal itu berdasarkan temuan tim paslon Macora yang melibatkan langsung Idham Amiruddin, mantan saksi Prabowo-Sandi saat sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.

Idham sendiri yang juga mantan Konsultan Kependudukan ini tercatat sebagai bagian dari Tim Hukum Macora yang beberapa kali diundang stasiun Televisi nasional atas kesaksian dan kehandalan sofwer miliknya dan saat ini melalui sofwernya berhasil menemukan berbagai kejanggalan hingga 8.057 NIK bermasalah dan 1.199 pemilih ganda dalam DPS di KPU Barru.

Sementara itu Divisi Data dan Informasi Komisioner KPU Barru Abdul Sapa yang dikonfirmasi membenarkan adanya proses skorsing sampai tiga kali hingga penetapan DPT.

Untuk DPT By name, DPT kami pastikan secara by name akan didistribusikan ke semua LO pasangan calon dan bawaslu, Setelah di lakukan download pada sistem informasi data pemilih.

“Pokoknya kami menghargai dan memberikan hak kepada semua masyarakat untuk memberikan pendapat terhadap DPT," pungkasnya.

"Tentu KPU menghargai semua masukan tersebut, termasuk catatan Tim Paslon 03 terhadap penetapan DPT ini,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunbarru.com, @uull_darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved