Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Hibah Gedung Kejari Makassar Terancam Gagal

Menurut dia, rencana pembangunan kantor kejaksaan ini sebelumnya telah didaftarkan di bagian ULP BLPBJ Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribuntimur.com
Suasana Kantor Kejari Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rencana bantuan hibah, berupa proyek konstruksi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar terancam batal.

Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sebagai leading sektor pembangunan gedung kantor pengacara negara ini belum juga memasukkan dokumen lelang ke Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Makassar.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Makassar Fuad Azis menyebutkan pihaknya belum menerima dokumen lelang, sehingga ia belum menayangkan lelang proyek konstruksi pembangunan Kantor Kejari Makassar.

"Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari PU, soal lelangnya kita akan lelang jika dokumen sudah siap. Misal perencanaan dan nominal anggarannya," ujarnya, Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, rencana pembangunan kantor kejaksaan ini sebelumnya telah didaftarkan di bagian ULP BLPBJ Makassar, namun hal tersebut masih sebatas mendaftarkan rencana lelang.

Karena sudah memasuki November 2020, pembangunan konstruksi tentu akan bersoal jika tetap dilanjutkan di tahun 2020 ini karena waktunya mepet.

Kecuali lanjut dia, dilakukan lelang dini. Dimana lelang tetap digelar 2020 tapi konstruksi digelar pada 2021.

Mengenai proyek kantor Kejari Makassar, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin ngotot merampungkan proyek ini. Ia bahkan menjadi jaminan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang berada di Jl Amanagappa, Makassar.

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat hibah bernomor: 900/2210/BPKAD/IX/2020, diteken langsung PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Pembangunan gedung Korps Adhyaksa ini akan dibangun oleh Pemkot Makassar, melalui bantuan hibah.

Dalam surat itu, juga terungkap besaran proyek yang sebelumnya hanya dianggarkan Rp 10 miliar ini, bertambah hingga Rp 33,6 miliar lebih.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba membenarkan surat tersebut.

Menurut dia, surat ini sebagai bukti bahwa Pemkot Makassar siap melanjutkan pembangunan gedung Kejari ini.

"Gedung yang kita akan bangun, kan juga untuk pemerintahan," ujar Rahmat.

Adapun leading sektor pembangunan gedung hibah ini berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.

Untuk gedungnya, rencananya akan dibangun pada tahun 2020 ini, dengan model gedung bertingkat hingga 5 lantai.

Sekedar diketahui, proyek ini diusul Kejari Makassar sejak tahun 2019, melalui proposal yang masuk di bagian program Pemkot Makassar.

Kasubagbin Kejari Makassar, Andi Arli Muchtar mengatakan proyek ini diusul sejak tahun 2019.

Menurut Arli, usulan ini dilakukan oleh pejabat sebelumnya, sehingga ia tidak mengetahui persis secara teknis permintaan bantuan pembangunan gedung kejaksaan.

"Saya baru berapa bulan disini, ini program pejabat sebelumnya," ujar Arli, baru ini.

Namun meski begitu, Arli mengaku bahwa Gedung Kejari Makassar sudah layak diperluas. Mengingat organisasi di kantor pengacara negara ini masuk dalam Kejari klas 1 (ibukota).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved