Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prediksi Togel HK dan Prediksi Togel SGP Banyak Dicari, Ini Hukum Makan dari Uang Hasil Judi Togel

Yth Ketua MUI Lampung, di tempat kami marak togel padahal warga hidup sudah mapan, apa hukumnya bila makan hasil dari togel? Terima kasih.

Editor: Ina Maharani
int
ilustrasi togel hk 

TRIBUN-TIMUR.COM - Togeladalah hal melanggar hukum.

Jangan dilakukan dan jangan ditiru.

Namun dalam situs pencarian google, kata kunci prediksi togel selalu dicari.

Baik prediksi togel HK, juga prediksi Togel SGP.

Jangan lalukan, karena kegiatan ini ilegal dan melanggarhukum, dengan ancaman hukuman penjara.

Togel merupakan sebuah permainan judi menebak angka yang keluar di pemutaran angka. P

Penyalurannya salah satunya di Singapura  (SGP) dan di Hongkong (HK).

Kata togel berasal dari singkatan toto gelap yang berarti judi tebak angka rahasia. Tentunya rahasia karena melanggar hukum.

Bukan hanya melanggar hukum negara, judi togel juga melanggar hukum agama.

Ini seperti dipaparkan ketua  MUI Lampung berikut ini.

Seperti pemaparan ketua MUI Lam

Yth Ketua MUI Lampung, di tempat kami marak togel padahal warga hidup sudah mapan, apa hukumnya bila makan hasil dari togel? Terima kasih.

Pengirim: +6285658906xxx

Para ulama setuju bahawa hukum berjudi adalah haram dalam Islam. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT yang bermaksud: Mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad) mengenai arak dan judi. Katakanlah: ada keduanya ada dosa besar dan ada pula beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. (Al-Baqarah: 219)

Dalam ayat lainnya disebut bahawa judi termasuk dalam perbuatan syaitan, sehingga kita mesti menjauhinya sebagaimana firman-Nya yang bermaksud: Wahai orang-orang yang beriman! Bahawa sesungguhnya arak, dan judi, dan pemujaan berhala, dan mengundi nasib dengan batang-batang anak panah, adalah (semuanya) kotor (keji) dari perbuatan Syaitan.
Oleh itu hendaklah kamu menjauhinya supaya kamu berjaya. (Al-Maidah: 90)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved