Pilwali Makassar 2020
KPU Makassar Kumpulkan LO-Operator Paslon, Bahas Sumbangan Kampanye
Kegiatan tersebur diikuti Liaison Office (LO) dan Operator (Op) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Abd Rachman menginformasikan, KPU Makassar telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020 selama dua hari (14-15/10/2020).
"Bimtek ini diiadakan untuk persiapan tahapan penyampaian Laporan Penyusunan Sumbangan Dana Kampanye pada 31 Oktober mendatang," kata Rachman via pesan WhatsApp, Minggu (18/19/2020).
Kegiatan tersebur diikuti Liaison Office (LO) dan Operator (Op) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Jadi, para peserta membahas penjabaran PKPU (Peraturan KPU) Nomor 12 tahun 2020 tentang Dana Kampanye, beserta teknis pelaksanaannya sebagaimana disusun dalam Keputusan KPU Nomor 454 Tahun 2020," katanya.
"Selain itu kami undang LO dan operator Sidakam (Sistem Dana Kampanye) untuk mempersiapkan dan meng-upload dari sekarang," jelas Rachman.
Meski paslon diarahkan untuk mengisi Sidakam, Koordinator Divisi Hukum KPU Makassar itu tidak mengetahui jumlah sumbangan yang sudah diinput.
"Belumpi iye, nanti 30 Oktober ketahuan setelah di submit," jelas Rachman.
Ie beterima kasih karena semua LO dan Op Sindikam paslon datang masing-masing.
Namun ia menggaris bawahi, bahwa paslon yang tidak melaporkan LPSDK tidak membatalkan pencalonan paslon.
"Namun paslon diberi catatan di berita acara, dan bisa saja dinilai tidak patuh oleh KAP (Kantor akuntan publik) tentu mempengaruhi dan menjadi catatan bagi paslon apalagi kalau sudah diekspos nanti," ujarnya.
"Yang membatalankan kalau paslon tidak melaporkan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) di ujung masa kampanye," jelas Rachman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Sulsel Upi Hastati dan Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari memberikan arahan jelang LPSDK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-komisi-pemilihan-umum-k333.jpg)