Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Diduga Terlibat Politik Praktis, 28 ASN di Mamuju Dilaporkan ke KASN

Sejak tahapan berlangsung, tercatat sudah 28 oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) telah di proses Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netraliras.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
ist
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Pilkada Mamuju Tahun 2020 telah memasuki tahap kampanye.

Sejak tahapan berlangsung, tercatat sudah 28 oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) telah di proses Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netraliras.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, pihaknya sudah mengirim 28 nama ASN yang diduga terlibat politik praktis ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

"Kami tinggal menunggu putusan dari KASN,"kata Rusdin kepada Tribun Timur di Mamuju, Minggu (18/10/2020).

Sebagian ASN yang diproses diduga melanggar karena aktivitasnya di media sosial.

"Ke-28 ASN yang diproses karena diduga terlibat politik praktis itu sejak awal tahapan Pilkada,"ujarnya.

Bahkan, kata Rusdin, beberapa digiring ke pidana, namun hasilnya masih menunggu keputusan.

"Sementara berproses di Gakkumdu,"ucap.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved